Berikut adalah beberapa rincian biaya yang biasanya dibayar saat anak masuk TK: 1. Uang Pangkal. Uang pakal pada umumnya harus dibayar pada saat pendaftaran atau masuk TK. Uang pangkal digunakan untuk kebutuhan administrasi, pengadaan buku-buku dan alat-alat belajar, serta pengembangan fasilitas dan infrastruktur sekolah. 2. SPP. Contoh Rincian Biaya Masuk PAUD. Apa itu Preschool, KB/PG, dan PAUD? Preschool, KB/PG, dan PAUD merupakan jenis pendidikan formal dan belum wajib. Preschool juga dikenal sebagai Taman Kanak-Kanak (TK), KB/PG merupakan kelompok bermain untuk bayi usia 6-24 bulan, dan PAUD adalah Pendidikan Anak Usia Dini untuk anak usia 1-4 tahun. BAB V Pelaksanaan Kegiatan PPDB, berisi syarat pendaftaran, biaya pendaftaran, pakaian seragam peserta didik baru, seleksi masuk, dan hasil seleksi PPDB. BAB VI berisi keseluruhan anggaran biaya PPDB. BAB VII Penutup, berisi ucapan syukur. Contoh laporan pelaksanaan PPDB dapat di-download melalui link berikut ini: Contoh Laporan Pelaksanaan PPDB 1 UKT Untidar Magelang sendiri terbagi menjadi 8 (delapan) kelompok atau golongan UKT. Berikut adalah data biaya kuliah UKT Untidar Magelang sesuai ketentuan dari Permendikbud. Biaya Kuliah Universitas Tidar Gol I : Rp. 500.000. Biaya Kuliah Universitas Tidar Gol II : Rp. 1.000.000. NO. JENIS BIAYA NILAI (Rp) RINCIAN PEMBIAYAAN. 1 Uang Pembangunan Rp 1,500,000 Gedung, kursi, meja, dan anggota menabung. 2 Seragam Rp 510,000 Putra 4 Stel (Rompi kotak, Muslim, Olahraga, Batik) Rp 585,000 Putri 4 Stel (sda + 3 Kerudung) 3 SPP bulan Juli 2021 Rp 220,000 Infaq Pendidikan / SPP. 4 Kegiatan Edukatif Rp 300,000 Ekskul, Kesehatan Baca juga: Daftar Rincian Biaya Admin Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA 2023. 7. BCA Dollar. a. Tarik tunai. Saat ini: Rp 10 juta; Mulai 19 Januari 2024: Rp 15 juta. b. Transaksi antarrekening BCA. Saat ini: Rp 25 juta; Mulai 19 Januari 2024: Rp 100 juta. BCA menyampaikan, nasabah dapat melakukan pengaturan limit melalui myBCA dan BCA Mobile. Permendikbud 1 tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK mencabut dan tidak memberlakukan lagi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591). Syarat &Ketentuan: Uang Pangkal: Gel 1 (Sept '20) : Disk 80% Gel 2 (Okt '20) : Disk 70% Gel 3 (Nov - Des '20) : Disk 60% Gel 4 (Jan '21) : Disk 50% Gel 5 (Feb '21) : Disk 40% Gel 6 (Maret '21 - dst) : TIDAK ADA DISKON (biaya normal) Uang Pangkal dapat dicicil mulai Gel 3 dan seterusnya. LYTiIm.